JudiOnlineTerpercaya ,BANDUNG - Sebanyak 55 orang yang ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polrestabes Bandung saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Gang Nyi Mas Ningrum RT 02/08, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, pada Minggu 3 September 2017 lalu, akhirnya dilepaskan. Mereka hanya diwajibkan melapor setiap Senin dan Kamis ke Polrestabes Bandung.
Lantaran dibebaskan, ke-55 orang tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Mauulana dan Kompol Imron. Sebelum diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing, para terduga penjudi itu dikumpulkan di depan Mako Satreskrim. Mereka diminta berjanji tidak lagi berjudi sabung ayam. "Jika masih kedapatan berjudi sabung ayam, tak ada ampun lagi. Bapak-bapak semua akan saya tahan," kata Yoris. AgenJudiOnline
Mendengar ancaman itu, 55 pria itu menyatakan berjanji tak akan mengulangi lagi. Bahkan mereka menyalami Kasatreskrim dan mengucapkan terima kasih. "Mereka tidak kami tahan sebab tidak ada barang bukti keterlibatan mereka dalam kasus perjudian sabung ayam ini. Sebagian besar mereka hanya menonton," ujar Kasatreskrim. JudiOnlineTerpercaya
Menurut Yoris, saat penggerebekan dilakukan, sebagian besar penjudi melarikan diri, termasuk UJ yang diduga sebagai bandar. UJ telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Dalam kasus perjudian, kami harus menangkap tangan saat aktivitas ilegal itu berlangsung. Sementara saat penggerebekan, petugas tak berhasil menangkap tangan para pelaku. Kami hanya berhasil mengamankan barang bukti ayam jago, arena sabung ayam, dan kurungan. Sementara, dari 55 orang yang akhirnya kami lepas itu tak ada satu pun yang mengaku sebagai pemilik," tutur Yoris.
Dia menyatakan, saat ini, penyidik telah menetapkan satu tersangka dalam kasus ini yakni SW yang diduga sebagai penyelenggara perjudian sabung ayam. "Tersangka kami jerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tandas Yoris.
AgenJudiOnline - Diberitakan sebelumnya, puluhan orang yang diduga pelaku judi sabung ayam di Gang Nyi Mas Ningrum RT 02/08, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, dibekuk polisi, Minggu 3 September 2017, sekitar pukul 15.30 WIB.
Penggerebekan perjudian sabung ayam itu dilakukan Tim Opsnal Satreskrim Polrestabes Bandung, setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah. Selain para penjudi, polisi juga mengamankan 30 ekor ayam jago, uang tunai Rp1.618.000, dan 15 unit sepeda motor.
Mari bergabung di situs judi bola online Terbaik dan terpercaya dapatkan bonus-bonus menarik khusus untuk Anda.
Nikmati proses Deposit maupun Withdraw (Kecuali ada gangguan BANK) yang super cepat!
Anda bisa mencoba keberuntungan taruhan bola Anda dengan bergabung bersama Agen Bola Terpercaya Sahabat4D dan mendapatkan pelayanan yang ramah,baik dan sopan.
* BONUS PROMO DEPOSIT HARIAN 100 RIBU dapat 10 Ribu *
Bonus KhUSUS SEMUA Permainan Casino, S.AYAM & SpoortBook kami sediakan:
- Bonus Rollingan Casino & VIP 0.7%
- Bonus CASHBACK SpoortBook 5% up to 15%
- Bonus CASHBACK SABUNG AYAM 5% UP TO 10%
- BOnus CASHBACK TOGEL 5% - 10%



